Sabtu, 21 Oktober 2017

Tips Persiapan Sebelum Membangun

Persiapan Sebelum Membangun

             Apa yang perlu kita persiapkan sebelum membangun rumah, ruko, hotel ataupun bangunan lainnya? Semua sepakat pasti jawabnya : "Dana/Biaya/Budget yang cukup". Benar jawaban sangat tepat bisa dibilang to the point, karena tanpa biaya yang cukup keinginan untuk membangun tidak akan dapat terealisasi.

            Tapi jawaban diatas meskipun benar adanya tapi tidak cukup kuat  karena masih bersifat umum dan kita belum tahu berapa jumlah anggaran yang musti disiapkan, seperti apa rumah yang diinginkan, bahan material apa yang akan digunakan. sejauh yang kita lihat selama ini , kadang karena kurangnya persiapan dan perencanaan yang matang dana yang dipersiapkan kerap kali overbudget yang akhirnya proses pembangunan berhenti ditengah jalan, rumah masih belum selesai dan penyesalan pun baru muncul (kenapa dulu nggak menyerahkan ke ahlinya #arsitek huhu,,,)

         Beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum membangun rumah, agar rumah yang akan kita wujudkan sesuai dengan keinginan dan sesuai dengan anggaran yang kita siapkan 

1. Gambar Perencanaan
2. Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
3. Sistem Pelaksanaan Pembangunan
4. Rencana Anggaran Biaya

Gambar Perencanaan

Gambar perencanaan sangat penting dibuat, sebab gambar perencanaan ibarat pola bagi seorang tukang jahit. Gambar perencanaan merupakan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan. Membangun rumah tanpa gambar bisa saja dilaksanakan oleh tukang bangunan yang sudah berpengalaman, dengan cara melaksanakan apa yang pernah dia kerjakan di tempat lain. Namun hasilnya tidak dijamin dapat memberikan kepuasan bagi sipemilik rumah, sehingga akhirnya menjadi masalah.. bahkan merasa dirugikan karena harus banyak melakukan perubahan.
Gambar perencanaan berupa gambar-gambar : denah, tampak (depan, samping, belakang), potongan (memanjang/melintang), rencana atap, detail-detail (pondasi, kusen, pembesian beton, dst..), Gabar tampilan 3D. Dengan berdasarkan gambar-gambar tersebut maka pelaksanaan pembangunan rumah akan dapad dilaksanakan dengan baik.
Jasa Gambar ini bisa didapatkan dari penyedia jasa (arsitek) anda bisa hubungi 081311331282 dengan harga Rp 50 ribu /m2 informasi lengkapnya bisa dibaca klik disini 

Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Ini sangat penting, dan merupakan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Kewajiban membuat IMB diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan barang siapa tidak melaksanakannya akan mendapat sanksi, diantaranya pembongkaran bangunan atau penghentian pembangunan. Kalau hal tersebut terjadi, maka kita bisa membayangkan kerugian akibat kita tidak membuat IMB.
Ingin tahu cara mengurus imb coba baca baca dulu sebelum kekantor pemerintah setempat klik disini

Sistem Pelaksanaan

Sistem pelaksanaan harus kita rencanakan, apakah akan menggunakan sistem borongan atau sistem kerja harian. Kalau akan menggunakan sistem borongan, maka kita perlu proses pemilihan dan penunjukan pemborong yang akan kita gunakan dengan menggunakan prosedur/proses penunjukan dan pemilihan yang benar melalui seleksi dan evaluasi persyaratan, pengalaman dsb. Apabila akan menggunakan sistem harian, maka kita harus menyediakan/rekruitmen tenaga-tenaga kerja bangunan yang berpengalaman membangun rumah, serta menunjuk seseorang yang memiliki keahlian untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan rumah. karena jika tidak tukang hanya akan mengikuti gambar denah tanpa melihat detail gambar, kebanyakan berdasarkan proyek yang pernah dia kerjakan sebelumnya tanpa mengetahui dampak dan akibatnya kedepan karena semua desainer atau arsitek kadang mempunyai standar yang berbeda.

Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Dengan membuat RAB, maka kita akan mengetahui dengan pasti kebutuhan biaya yang harus disediakan untuk pelaksanaan pembangunan rumah kita. RAB bisa dibuat apabila gambar-gambar perencanaan di atas sudah dibuat, tanpa gambar tidak akan dapat membuat RaB.

Itulah beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sebelum Anda melaksanakan pembangunan rumah. Dengan mempersiapkan keempat hal di atas, saya yakin hasilnya akan sesuai dengan apa yang diinginkan dan sesuai rencana. Berikut saya berikan contoh2 desain yang pernah kami buat Semoga bermanfaat!














0 komentar:

Posting Komentar